A. RASIONAL
Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi baik antara sekolah dengan orangtua peserta didik maupun dengan pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar anak pada kurun waktu tertentu. Karena itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik.
Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Setiap mata pelajaran memiliki dimensi yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga orientasi pembelajaran dan penilaian adalah penguasaan kompetensi sesuai dengan dimensi masing-masing mata pelajaran. Dengan demikian nilai pada rapor bukan nilai tunggal tetapi dikelompokkan menurut dimensi masing-masing mata pelajaran.
Setiap mata pelajaran memberikan informasi secara kuantitatif maupun deskriptif tentang perkembangan belajar peserta didik, sehingga dapat diketahui lebih jelas kelebihan maupun kekurangan peserta didik. Untuk memudahkan pengisian, maka aspek-aspek penilaian pada rapor diusahakan sama dengan aspek-aspek yang tertuang dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajarannya.
B. PENJELASAN UMUM
Informasi tentang hasil belajar dalam rapor diperoleh dari Rekap nilai yang dirangkum guru selama proses pembelajaran berlangsung. Format maupun cara pengisiannya dapat dilihat dalam Model Penilaian Kelas.
Secara umum pengisian rapor adalah sebagai berikut (Lihat format):
1. Sekolah dapat menetapkan sendiri kelengkapan dari model rapor ini, misalnya identitas peserta didik dan sekolahnya.
2. Kotak pertama, berisi no, nama mata pelajaran, aspek penilaian, nilai (angka dan huruf) serta catatan guru.
a. Nomer merupakan nomer mata pelajaran sesuai dalam struktur kurikulum yang digunakan.
b. Mata Pelajaran merupakan nama mata pelajaran sesuai dalam struktur kurikulum yang digunakan
c. Aspek Penilaian merupakan aspek-aspek pada masing-masing mata pelajaran yang ingin dikomunikasikan.
d. Nilai merupakan nilai rata-rata dari masing-masing aspek penilaian. Kolom nilai angka diisi dengan angka dalam skala 10 (misal 8,40). Nilai tersebut ditulis dalam huruf pada kolom nilai huruf, misalnya: delapan koma empat puluh.
e. Catatan guru merupakan deskripsi pencapaian kompetensi siswa termasuk sikap yang berhubungan dengan mata pelajaran. Indikator yang belum tuntas sampai akhir semester dapat dicatat pada kolom ini.
Misalnya (Bahasa Indonesia) intonasi dan pengucapan sangat bagus, kosa kata kurang sehingga mengalami kesulitan dalam berpidato, kurang berani berlatih berpidato.
3. Kotak ke dua: Pengembangan diri
· Merupakan rangkuman catatan guru:
a. bimbingan dan Konseling yang berkaitan dengan perilaku umum peserta didik yang menonjol positif maupun negatif. Misal kedisiplinan, keaktifan mengikuti kegiatan sekolah, dan tanggung jawab.
b. pembina extrakurikuler tentang peserta didik yang berkaitan dengan pengembangan potensi diri yang dilakukan di luar jam belajar efektif (ekstrakurikuler). Misal, pengembangan diri dalam bidang olahraga, seni dan budaya, sains, pramuka.
· Penilaian hasil kegiatan pelayanan konseling dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
b. Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
c. Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung konseling terhadap peserta didik.
· Penilaian proses kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan. Hasil kegiatan pelayanan konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif
· Hasil dan proses kegiatan ekstra kurikuler dinilai secara kualitatif dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya oleh penanggung jawab kegiatan.
C. PENJELASAN PENGISIAN NILAI MASING-MASING MATA PELAJARAN PADA SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS
1. Pendidikan Agama
Indikator untuk Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha) dapat dikelompokkan menjadi aspek:
a. Kemampuan untuk mengembangkan konsep dan nilai-nilai kehidupan beragama, dan
b. Kemampuan untuk menerapkan konsep dan nilai-nilai kehidupan beragama termasuk ahklak mulia, budi pekerti atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agam melalui Praktik atau Pengalaman Belajar serta pengamatan aktifitas peserta didik.
Berdasarkan hal itu, nilai hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor harus merupakan nilai perpaduan antara nilai :
a. Penguasaan Konsep dan Nilai-nilai, dan
b. Penerapan.
Untuk kepentingan pembelajaran dan penilaian, analisis terhadap seluruh INDIKATOR diperlukan untuk menentukan indikator-indikator yang termasuk ke dalam masing-masing aspek. Hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor merupakan keputusan akhir yang menyimpulkan pencapaian pada setiap aspek.
2. Pendidikan Kewarganegaraan
Indikator untuk Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dikelompokkan menjadi aspek:
a. Kemampuan untuk mengembangkan konsep dan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, dan
b. Kemampuan untuk menerapkan konsep dan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk kepribadian melalui Praktik atau Pengalaman Belajar yang menggunakan pendekatan ilmiah.
Berdasarkan hal itu, nilai hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor harus merupakan nilai perpaduan antara nilai :
a. Penguasaan Konsep dan Nilai-nilai,
b. Penerapan.
Untuk kepentingan pembelajaran dan penilaian, analisis terhadap seluruh Indikator diperlukan untuk menentukan indikator-indikator yang termasuk ke dalam masing-masing aspek. Hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor merupakan keputusan akhir yang menyimpulkan pencapaian pada setiap aspek.
3. Bahasa Indonesia
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia SMU kelas I dikelompokkan dalam aspek:
Kemampuan berbahasa yang terdiri atas sub-aspek:
1) Mendengarkan,
2) Berbicara,
3) Membaca dan
4) Menulis
Aspek penilaian dalam rapor adalah nilai rata-rata dari aspek:
a. Mendengarkan,
b. Berbicara,
c. Membaca,
d. Menulis serta
4. Bahasa Inggris
Standar Kompetensi Mata Pelajaran Bahasa Inggris SMU dikelompokkan dalam aspek:
a. Mendengarkan,
b. Berbicara,
c. Membaca dan
d. Menulis.
Aspek Penilaian dalam mata pelajaran ini juga merupakan nilai rata-rata dari aspek :
a. Mendengarkan,
b. Berbicara,
c. Membaca dan
d Menulis.
5. Matematika
Standar kompetensi mata pelajaran matematika SMA terdiri dari 6 aspek yaitu : a) Bilangan; (b) Geometri dan pengukuran; (c) Peluang dan statistika; (d) Trigonometri; (e) Aljabar; (f)Kalkulus.
Kecakapan atau kemahiran matematika yang diharapkan dalam pembelajaran matematika yang mencakup ke enam aspek tersebut diatas adalah mencakup : (a) Pemahaman konsep; (b) Prosedur; (c) Penalaran dan komunikasi; (d) Pemecahan masalah; (e) Menghargai kegunaan matematika.
Demi kepraktisan dan kemudahan, maka aspek penilaian matematika dikelompokkan menjadi 3 aspek yaitu:
a. Pemahaman Konsep
b. Penalaran dan komunikasi
c. Pemecahan masalah
Alasan:
1) Pemahaman konsep merupakan kompetensi yang ditunjukkan siswa dalam memahami konsep dan dalam melakukan prosedur (algoritma) secara luwes, akurat, efisien dan tepat. Indikator yang menunjukkan pemahaman konsep antara lain adalah:
(a) menyatakan ulang sebuah konsep
(b) mengklasifikasi objek-objek menurut sifat-sifat tertentu (sesuai dengan konsepnya)
(c) memberi contoh dan non-contoh dari konsep
(d) menyajikan konsep dalam berbagai bentuk representasi matematis
(e) mengembangkan syarat perlu atau syarat cukup suatu konsep
(f) menggunakan, memanfaatkan, dan memilih prosedur atau operasi tertentu
(g) Mengaplikasikan konsep atau algoritma pemecahan masalah
2) Penalaran dan komunikasi merupakan kompetensi yang ditunjukkan siswa dalam melakukan penalaran dan mengkomunikasikan gagasan matematika. Indikator yang menunjukkan penalaran dan komunikasi antara lain adalah:
(a) menyajikan pernyataan matematika secara lisan, tertulis, gambar dan diagram
(b) mengajukan dugaan
(c) melakukan manipulasi matematika
(d) menarik kesimpulan, menyusun bukti, memberikan alasan atau bukti terhadap kebenaran solusi
(e) menarik kesimpulan dari pernyataan
(f) memeriksa kesahihan suatu argumen
(g) menemukan pola atau sifat dari gejala matematis untuk membuat generalisasi
3) Pemecahan masalah merupakan kompetensi strategik yang ditunjukkan siswa dalam memahami, memilih pendekatan dan strategi pemecahan, dan menyelesaikan model untuk menyelesaikan masalah. Indikator yang menunjukkan penalaran dan komunikasi antara lain adalah:
(a) menunjukkan pemahaman masalah
(b) mengorganisasi data dan memilih informasi yang relevan dalam pemecahan masalah
(c) menyajikan masalah secara matematik dalam berbagai bentuk
(d) memilih pendekatan dan metode pemecahan masalah secara tepat
(e) mengembangkan strategi pemecahan masalah
(f) membuat dan menafsirkan model matematika dari suatu masalah
(g) menyelesaikan masalah yang tidak rutin
Sehingga ketika akan memberikan nilai harus merupakan :
1) Hasil penilaian terhadap Indikator yang menunjukkan bahwa siswa telah kompeten dalam pemahaman konsep dimasukkan ke dalam aspek penilaian pemahaman konsep.
2) Hasil penilaian terhadap Indikator yang menunjukkan bahwa siswa telah kompeten dalam penalaran dan komunikasi dimasukkan ke dalam aspek penilaian penalaran dan komunikasi.
3) Hasil penilaian terhadap Indikator yang menunjukkan bahwa siswa telah kompeten dalam pemecahan masalah dimasukkan dalam aspek penilaian pemecahan masalah.
6. Seni dan Budaya
Standar Kompetensi Mata Pelajaran Seni Budaya dikelompokkan dalam:
a. Seni Rupa,
b. Seni Musik,
c. Seni Tari , dan
d. Seni Teater.
Siswa boleh memilih satu atau dua dari cabang seni tersebut. Kelompok Standar Kompetensi tersebut mencakup apresiasi, dan kreasi yang di dalamnya mengandung konsepsi.
Aspek Penilaian dalam mata pelajaran ini juga dikelompokkan dalam aspek:
a. Apresiasi dan
b. Kreasi.
7. Pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan.
Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani , olah raga dan kesehatan terdiri atas:
a. Permainan dan Olahraga,
b. Aktivitas Pengembangan,
c. Uji diri/senam,
d. aktivitas Ritmik,
e. Akuatik dan
f. Pendidikan Luar Kelas.
g. Kesehatan
Aspek Penilaian yang dimasukan ke dalam rapor adalah:
a. Kemampuan gerak dasar,
b. Keterampilan cabang olah raga,
c. Kebugaran dan kesehatan,
d. Pilihan akuatik dan pendidikan luar kelas
8. Sejarah
INDIKATOR yang terdapat dalam Standar Kompetensi mata pelajaran Sejarah dikelompokkan menjadi dua aspek, yaitu:
a. Kemampuan untuk mengembangkan perspektif dan membangun kesadaran sejarah, dan
b. Kemampuan untuk melakukan aktivitas yang menggunakan pendekatan ilmiah seperti problem solving, inkuiri, dan berpikir kritis untuk menggali, membangun, dan menjeneralisasi konsep dan peristiwa sejarah.
Berdasarkan hal itu, nilai hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor juga mencakup aspek:
a. Penguasaan Konsep,
b. Kinerja Ilmiah.
Untuk kepentingan pembelajaran dan penilaian, analisis terhadap seluruh INDIKATOR diperlukan untuk menentukan indikator-indikator yang termasuk ke dalam masing-masing aspek. Hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor merupakan keputusan akhir yang menyimpulkan pencapaian pada setiap aspek.
9. Geografi
INDIKATOR yang terdapat dalam Standar Kompetensi mata pelajaran Geografi dikelompokkan menjadi aspek:
a. Kemampuan untuk mengembangkan pengetahuan geografi dan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan dan sumber daya, dan
b. Kemampuan untuk melakukan aktivitas yang menggunakan pendekatan ilmiah seperti problem solving, inkuiri, dan berpikir kritis untuk menggali, membangun, dan menjeneralisasi konsep geografi serta lingkungan dan sumber daya.
Berdasarkan hal itu, nilai hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor juga mencakup aspek:
a. Penguasaan Konsep,
b. Kinerja Ilmiah.
Untuk kepentingan pembelajaran dan penilaian, analisis terhadap seluruh INDIKATOR diperlukan untuk menentukan indikator-indikator yang termasuk ke dalam masing-masing aspek. Hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor merupakan keputusan akhir yang menyimpulkan pencapaian pada setiap aspek.
10. Ekonomi
Indikator yang terdapat dalam Standar Kompetensi mata pelajaran Ekonomi dikelompokkan menjadi aspek:
a. Kemampuan untuk mengembangkan konsep dan memahami peristiwa ekonomi, dan
b. Kemampuan untuk melakukan aktivitas yang menggunakan pendekatan ilmiah seperti problem solving, inkuiri, dan berpikir kritis untuk menggali, membangun, dan menjeneralisasi konsep dan peristiwa ekonomi.
Berdasarkan hal itu, nilai hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor juga mencakup aspek:
a. Penguasaan Konsep,
b. Kinerja Ilmiah.
Untuk kepentingan pembelajaran dan penilaian, analisis terhadap seluruh INDIKATOR diperlukan untuk menentukan indikator-indikator yang termasuk ke dalam masing-masing aspek. Hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor merupakan keputusan akhir yang menyimpulkan pencapaian pada setiap aspek.
11. Sosiologi/Antropologi
INDIKATOR yang terdapat dalam Standar Kompetensi mata pelajaran Sosiologi/Antropologi dikelompokkan menjadi aspek:
a. Kemampuan untuk mengembangkan konsep dan memahami potensi-potensi manusia dalam mengambil dan mengungkapkan status dan perannya dalam kehidupan sosial dan budaya yang terus mengalami perubahan, dan
b. Kemampuan untuk melakukan aktivitas yang menggunakan pendekatan ilmiah seperti problem solving, inkuiri, dan berpikir kritis untuk menggali, membangun, dan menjeneralisasi konsep kehidupan sosial.
Berdasarkan hal itu, nilai hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor juga mencakup aspek:
a. Penguasaan Konsep,
b. Kinerja Ilmiah.
Untuk kepentingan pembelajaran dan penilaian, analisis terhadap seluruh indikator diperlukan untuk menentukan indikator-indikator yang termasuk ke dalam masing-masing aspek. Hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor merupakan keputusan akhir yang menyimpulkan pencapaian pada setiap aspek.
12. Fisika
Standar Kompetensi Mata Pelajaran Fisika dikelompokkan dalam:
a. Pemahaman Konsep dan Penerapannya
b. Kerja Ilmiah
Sedangkan aspek penilaiannya dikelompokkan menjadi:
a. Pemahaman dan Penerapan konsep
b. Kinerja Ilmiah
Alasan:
a. Pemahaman dan Penerapan Konsep mencakup semua sub ranah dalam ranah kognitif
b. Kinerja Ilmiah mencerminkan semua aktivitas Sains yang melatih dan mengembangkan baik keterampilan sains dan sikap ilmiah.
Untuk memasukkan nilai pada rapor, semua nilai Pemahaman dan penerapan konsep yang mencakup semua sub ranah kognitif dimasukkan ke dalam aspek Pemahaman dan Penerapan Konsep, sedangkan semua nilai yang berhubungan dengan aktifitas sains yang melatih dan mengembangkan keterampilan sains dan Sikap Ilmiah, dimasukkan ke dalam aspek Kinerja Ilmiah.
13. Kimia
Standar Kompetensi Mata Pelajaran Kimia dikelompokkan dalam:
a. Pemahaman konsep dan Penerapannya
b. Kerja Ilmiah
Sedangkan aspek penilaiannya dikelompokkan menjadi:
a. Pemahaman dan penerapan konsep
b. Kinerja Ilmiah
Alasan:
a. Pemahaman dan Penerapan Konsep Kimia mencakup semua sub ranah dalam ranah kognitif
b. Kinerja Ilmiah mencerminkan semua aktivitas Kimia yang melatih dan mengembangkan baik keterampilan Kimia dan sikap ilmiah
Untuk memasukkan nilai pada rapor, semua nilai Pemahaman dan penerapan konsep yang mencakup semua sub ranah kognitif dimasukkan ke dalam aspek Pemahaman dan Penerapan Konsep, sedangkan semua nilai yang berhubungan dengan aktifitas sains yang melatih dan mengembangkan keterampilan sains dan Sikap Ilmiah, dimasukkan ke dalam aspek Kinerja Ilmiah.
14. Biologi
Standar Kompetensi Mata Pelajaran Biologi dikelompokkan dalam:
a. Pemahaman konsep dan Penerapannya
b. Kerja Ilmiah
Sedangkan aspek penilaian dikelompokkan menjadi:
a. Pemahaman dan penerapan konsep
b. Kinerja Ilmiah
Alasan:
a. Pemahaman dan Penerapan Konsep Biologi mencakup semua sub ranah dalam ranah kognitif
b. Kinerja Ilmiah mencerminkan semua aktivitas sains yang melatih dan mengembangkan baik keterampilan sains dan sikap ilmiah
Untuk memasukkan nilai pada rapor, semua nilai Pemahaman dan penerapan konsep yang mencakup semua sub ranah kognitif dimasukkan ke dalam aspek Pemahaman dan Penerapan Konsep, sedangkan semua nilai yang berhubungan dengan aktifitas sains yang melatih dan mengembangkan keterampilan sains dan Sikap Ilmiah, dimasukkan ke dalam aspek Kinerja Ilmiah.
15. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Standar kompetensi untuk mata pelajaran Teknologi Informatika dan Komunikasi dikelompokkan dalam:
a. Pemahaman Konsep, Pengetahuan, dan Operasi Dasar,
b. Pengolahan Informasi untuk Produktivitas, dan
c. Pemecahan masalah, eksplorasi, dan komunikasi.
Aspek penilaian dalam rapor adalah:
a. Etika Pemanfaatan dan Pemahaman Komponen/ Perangkat,
b. Pengolahan dan Pemanfaatan Informasi, dan
c. Tugas Proyek
Dengan demikian, semua nilai yang berkaitan dengan Pemahaman Konsep, Pengetahuan, dan Operasi Dasar, dimasukkan ke dalam aspek penilaian Etika Pemanfaatan dan Pemahaman Komponen/ Perangkat. Nilai Pengolahan Informasi untuk Produktivitas, dimasukan ke dalam aspek penilaian Pengolahan dan Pemanfaatan Informasi, Nilai Pemecahan masalah, eksplorasi, dan komunikasi dimasukkan ke dalam aspek penilaian Tugas Proyek.
16. Keterampilan
Standar Kompetensi mata pelajaran Keterampilan dikelompokkan dalam:
a. menciptakan dan mengkomunikasikan produk kerajinan, dan
b. menciptakan dan mengkomunikasikan produk teknologi.
Aspek penilaiannya dalam rapor adalah:
a. Kreasi Produk Kerajinan,
b. Kreasi Produk Teknologi
Dengan demikian, semua nilai yang diperoleh dari kreasi tangan yang menggunakan bahan dengan tehnik tertentu atau tehnik campuran dimasukkan ke dalam nilai Kreasi Produk Kerajinan. Sedangkan, semua nilai yang diperoleh dari kreasi dengan bantuan peralatan teknologi (seperti pada pembuatan dan pengawetan makanan, serta Teknologi Tanaman, Tehnik Cetak Foto, dan Tehnik Listrik) dimasukkan dalam nilai Kreasi Produk Teknologi. Perlu diingat, nilai kreasi juga termasuk nilai apresiasi dan etika kerja.
17. Bahasa Asing
Bahasa Asing merupakan mata pelajaran pilihan. Siswa dapat memilih salah satu dari Bahasa Asing yang disediakan oleh sekolah. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Bahasa Asing SMU dikelompokkan dalam aspek:
a. Mendengarkan,
b. Berbicara,
c. Membaca dan
d. Menulis.
Aspek Penilaiannya juga dikelompokkan dalam aspek:
a. Mendengarkan,
b. Berbicara,
c. Membaca dan
d. Menulis.
Sehingga ketika akan memasukkan nilai dalam rapor , nilai dari masing-masing aspek dalam Standar Kompetensi disimpulkan kemudian dimasukkan sesuai dengan aspek dalam penilaian
D. MEKANISME PENENTUAN NAIK KELAS DAN TINGGAL KELAS
1. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun
2. Siswa dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal pada semua indikator, hasil belajar (HB), kompetensi dasar (KD), dan standar kompetensi (SK) pada semua mata pelajaran.
3. Siswa dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama bila, a) memperoleh nilai kurang dari kategori baik pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia b) Jika peserta didik tidak menuntaskan KD dan SK lebih dari 3 mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun ajaran, dan c) Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
4. Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai siswa untuk semua indikator, KD, dan SK yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
No comments:
Post a Comment